Lindungi Pekerja Migran, Indonesia Dorong Penyelesaian Instrumen
By Admin
nusakini.com--Pemerintah Indonesia terus mendorong upaya finalisasi instrumen ASEAN tentang perlindungan dan pemajuan hak-hak pekerja migran (ASEAN Instrument on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers). Instrumen ini nantinya sebagai landasan bagi melindungi hak pekerja migran tanpa diskriminasi.
‘’Negara-negara ASEAN tetap berkomitmen dan bekerjasama dalam menyelesaikan instrumen ASEAN tentang perlindungan dan pemajuan hak-hak pekerja migran,’’ tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) Abdul Wahab Bangkona.
Penegasan tersebut disampaikan Wahab Bangkona, saat mewakili Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri pada ASEAN Ministerial Breakfast Meeting di sela sela Konferensi Ketenagakerjaan Internasional (International Labour Conference/ILC) Ke-105, Hotel Intercontinental Jenewa, Swiss, Selasa (7/6).
Menurut Wahab, pada tingkat regional, salah satu upaya alternatif guna mempercepat finalisasi intrumen adalah melalui penyelenggaraan suatu konferensi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Konferensi ini rencananya akan dilaksanakan tahun 2016 dan akan mengundang para pembicara dari dalam dan luar ASEAN, termasuk mitra wicara, organisasi internasional terkait seperti ILO, IOM, World Bank, dan Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR).
Instrument Perlindungan Tenaga Kerja Migran (ASEAN Instrument on the Promotion and the Protection of the Rights of Migrant Workers) yang telah disusun sejak 2012, sampai dengan saat ini belum final disepakati. Namun negara-negara ASEAN terus berupaya untuk memajukan dan meningkatkan perlindungan yang efektif bagi para pekerja migran, yang diwujudkan melalui penanganan bersama terhadap pekerja migran serta pelarangan pengiriman anak-anak di bawah umur sebagai pekerja migran.
Pada pertemuan ke-48 ASEAN Foreign Ministers Meeting di Kuala Lumpur tanggal 1-4 Agustus 2015 lalu, Pemerintah Indonesia telah berhasil mengajukan proposal untuk membahas ASEAN Foreign Ministers’ Statement On The Protection And Promotion Of The Rights Of Migrant Workers yang berisi arahan kebijakan yang akan mendukung kerja dari ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers (ACMW) dan ASEAN Labour Ministers Meeting (ALMM) sebagai lembaga yang membawahi ACMW.
Usulan Indonesia ini antara lain mendapatkan dukungan oleh Kamboja dan Filipina. Tidak lupa Menaker Hanif Dhakiri, tutur Sekjen Abdul Wahab Bangkona, menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Tenaga Kerja dan kesejahteraan Sosial Dr. Khampeng Saysompheng, yang telah menjadi tuan rumah (host) pada acara ASEAN Ministerial Breakfast Meeting. Pada rangkaian ILC ke 105, sore ini Delegasi Indonesia dijadwalkan mengikuti Pertemuan Non-Aligned Movement (NAM) Labour Ministers Meeting. Pertemuan akan dipimpin oleh Minister of Cooperatives, Labour and Social Welfare Iran, H.E. Dr. Ali Rabiei. (p/ab)